Proses lelang ore nikel barang bukti/barang sitaan perkara Tindak Pidana Korupsi Pertambangan Nikel di Blok Mandiodo berhasil dilaksanakan dengan perincian jumlah barang bukti/barang sitaan yang dilelang 126.727,90 MT (458 dome).
"Nilai lelang sejumlah Rp 42.317.000.000 dengan pemenang lelang PT Anugerah Mining Indonesia," ungkap Asintel Kejati Sulawesi Teggara, Ade Hermawan, dalam keterangan tertulisnya.
Selanjutnya uang hasil lelang tersebut akan dipergunakan sebagai barang
bukti dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. (C)
Penulis: Erni Yanti
