KENDARI, TELISIK.ID - Menjelang launching dan bedah buku berjudul Nur Alam Gubernur Yang Dipenjarakan (Dipaksa Salah Divonis Kalah), keluarga besar mantan Gubernur Sultra, Nur Alam menceritakan kisah di balik dibuatnya buku tersebut.
Pada kesempatan itu, Radhan Nur Alam yang didampingi keluarga dan penulis buku, Naema Herawati, menjelaskan, jika buku yang dilauncing akan menceritakan terkait fakta yang terjadi pada diri Nur Alam, mulai sejak awal proses hukum hingga vonis yang dikeluarkan, termasuk upaya hukum yang dilakukan, tetapi dalam putusannnya tetap divonis kalah oleh majelis hakim.
Dalam buku tersebut kata Radhan, ditulis dan dilakukan reporting oleh penulis selain dari nara sumber langsung Nur Alam.
"Proses penulisan buku yang berjudul Dipaksa Salah Divonis Kalah itu selama kurang lebih dua tahun sejak tahun 2022. Dalam buku sebanyak 335 halaman ini, telah memuat isi dan pikiran Nur Alam. Juga hasil reporting penulis kepada masyarakat Sultra," papar Radhan, Minggu (6/3/2022).
Kata Radhan, sebagai memoar Nur Alam, buku tersebut juga banyak diisi pandangan yang ditulis oleh anak-anak Nur Alam, termasuk awal mula pertemuan dengan sang istri, Tina Nur Alam.
