Sedangkan, poin tiga bagian b, bertuliskan kabupaten/kota yang akhir masa jabatan kepala daerahnya pada bulan Maret 2021.

Sementara, poin tiga bagian c, tertulis Kabupaten/Kota yang akhir masa jabatan Kepala daerahnya pada bulan April 2021.

Hal tersebut dibenarkan Asisten I Pemprov Sultra, Basiran. Ia mengaku, pihaknya telah menerima surat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada Konut dari Kemendagri.

"Suratnya sudah ada, dari pejabat Kemendagri. Kami terima tanggal 25 Maret lalu," jawab Basiran, Sabtu (27/3/2021).

Basiran mengatakan, bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Konut itu mengacu pada poin tiga bagian c, dalam surat pelantikan itu.