KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) bakal bayarkan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal itu disampaikan pada rapat yang dipimpin oleh Plt Bupati Konsel, Arsalim Arifin, didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, Sjarif Sajang dan BPKAD Konsel, Sahlul di ruang rapat kantor Bupati Konsel, Senin (2/11/2020).
Arsalim mengatakan, terkait TPP yang telah di programkan sebelumnya, anggaran pembayarannya telah masuk dalam APBD-P tahun 2020 dan akan sesegera mungkin di cairkan.
Tentunya, untuk mendapatkan TPP, pegawai harus memenuhi syarat administrasi yang telah ditentukan, yakni mengisi Laporan Harta Kekayaaan (LHK) Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tentunya dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan, seperti mengisi LHK ASN bagi staf dan pejabat eselon empat, sedangkan bagi eselon dua dan tiga sudah mengisi LHK PN," kata Arsalim.
