JAKARTA,TELISIK.ID - Pemerintah pusat berwacana akan mendatangkan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China untuk mempercepat pembangunan smelter nikel di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada bulan Juli 2020 harus dikaji ulang.
Pasalnya, rencana tersebut dapat menimbulkan dampak sosial dan keresahan dari masyarakat Indonesia, terkhusus masyarakat Sultra. Untuk itu, Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah Sultra harus mempertimbangkan keputusan tersebut.
"Masalah ini dapat menimbulkan dampak sosial dan keresahan di masyarakat, mengingat saat ini pemerintah sedang berfokus pada kebijakan untuk memutus penyebaran COVID-19, salah satunya dengan membatasi akses orang asing masuk ke wilayah Indonesia," kata Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo kepada telisik.id lewat keterangan tertulisnya, Jumat (29/5/2020).
Bambang Soesatyo pun mendorong pemerintah melakukan upaya untuk memberdayakan sumber daya manusia (SDM) dalam negeri, di tengah upaya hilirisasi tambang di Indonesia, termasuk dalam mempercepat pembangunan smelter dengan teknologi Rotary Kiln-Electric Furnace/RKEF dari Cina tersebut, dengan cara alih teknologi kepada SDM Indonesia.
Baca juga: Gubernur Sultra Apresiasi Karya BLK Kendari di Tengah Pandemi COVID-19
