Para ilmuwan iklim sepakat: masih ada jendela waktu yang tersisa, namun sangat sempit. Untuk menjaga suhu global tidak melampaui 1,5°C secara permanen, produksi bahan bakar fosil harus diturunkan sekitar enam persen per tahun antara 2020 dan 2030. Separuh dari pengurangan emisi global harus sudah terwujud pada 2030.
Untuk Indonesia, langkah adaptasi sama pentingnya dengan mitigasi. Sistem peringatan dini bencana perlu diperkuat karena terbukti mampu menyelamatkan nyawa dengan manfaat hingga 10 kali lipat dari biaya investasinya. Tata kelola hutan, yang selama ini menjadi “penyerap emisi” andalan dalam dokumen NDC, harus dijaga dengan lebih serius.
BMKG menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor: pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sipil harus bergerak bersama. Sebab perubahan iklim bukan sekadar isu lingkungan, ia adalah soal ketahanan pangan, keamanan air, kesehatan, dan masa depan generasi.
Bumi tidak lagi sabar menunggu. Setiap sepersepuluh derajat kenaikan suhu membawa konsekuensi nyata bagi jutaan jiwa. Pertanyaannya bukan lagi apakah perubahan iklim itu nyata, melainkan apakah kita cukup berani dan cukup cepat untuk bertindak.
