Setelah membacakan tuntutan massa, DPRD Buton Selatan memutuskan perkara rapat dengar pendapat untuk diselesaikan langsung kepada Badan Kepegawaian Negeri (BKN) Pusat, sebab situasi yang kian tidak kondusif, kedua belah pihak tetap kukuh dengan keinginan masing-masing. (B)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS