CIREBON, TELISIK.ID - Sebanyak 65 pengacara menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.
Tim kuasa hukum keluarga Pegi, Toni, menyampaikan bahwa puluhan pengacara tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Indramayu, Brebes, Kuningan, Majalengka, Bandung, hingga DKI Jakarta.
"Ada 65 pengacara yang sudah resmi menandatangani surat kuasa untuk membela Pegi Setiawan," kata Toni pada Jumat (31/5/2024) seperti dikutip dari cnnindonesia.com.
Toni menambahkan bahwa 65 pengacara itu membantu secara cuma-cuma atau tidak dibayar karena tergugah untuk menegakkan hukum di Indonesia.
Kasus pembunuhan Vina kembali ramai menjadi sorotan publik. Hingga kini, sudah ada delapan orang yang diadili dan dijatuhi vonis hukuman.
