"Mereka semua itu tergugah tidak dibayar oleh keluarga Pegi Setiawan, ingin membantu menegakkan keadilan," ungkap Toni.
Menurut Toni, jumlah pengacara tersebut masih bisa bertambah jika hal tersebut memang dibutuhkan.
Adapun para pengacara tersebut datang dari wilayah Cirebon, Indramayu, Brebes, Kuningan, Jakarta, Bandung, Majalengka, bahkan dari luar Jabodetabek. "Kita lihat situasi, seandainya kalau memang harus ditambah maka akan kita tambah," tegas Toni.
Banyaknya pengacara yang menawarkan diri menjadi tim kuasa hukum, sebut Toni, karena meyakini jika Pegi Setiawan bukan pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki.
Toni menjelaskan bahwa seorang pengacara tidak akan langsung menerima klien tanpa melihat dasar hukum yang menjadi pertimbangan. Sebelum menerima klien, para pengacara akan melakukan analisa yang semuanya merupakan kode advokat jika ingin membela seseorang atau klien harus ada dasar hukum.
