MAKASSAR, TELISIK.ID - Korban pemukulan oknum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Nur Halim dan istrinya Amriana alias Riyana Kasturi dilaporkan ke pihak kepolisian terkait berita bohong atau hoaks soal kehamilan.
Namun, pelapor balik ke polisi itu bukanlah aparat yang melakukan kekerasan saat operasi penegakan PPKM, eks Sekretaris Sat Pol PP Mardani Hamdan, melainkan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di sana.
Dalam pelaporan ke Polres Gowa, Nur Halim dan Amriana alias Riyana Kasturi mengganggap kehamilan yang digembar-gemborkan dalam video viral tersebut adalah palsu.
"Kami laporkan kedua orang itu di Mapolres Gowa. Alat bukti yang kami bawa salah satunya rekaman video live Facebook si Ivan (Nur Halim) yang menyatakan istrinya itu tidak hamil," kata Ketua Brigade Muslim Indonesia, Muh Zulkifli, saat dikonfirmasi via telepon seluler, Sabtu (24/7/2021).
Zulkifli mengaku sempat merasa kecewa dan prihatin kepada pasangan suami istri yang mengalami tindakan arogan dari oknum Pol PP saat operasi penertiban PPKM. Namun, setelah mendengar dugaan pengakuan kehamilan saat mengalami kekerasan oleh oknum Pol PP itu bohong, pihaknya pun berinisiatif melaporkannya ke polisi.
