Baca Juga: Pemkab Konawe Sayangkan Aksi Mogok Kerja di Kawasan Industri Morosi

"Yang begini kami inginkan, karena kadang kalau salat tarawih selalu bunyi petasan," ungkap seorang warga setempat, La Amin.

Olehnya itu, diharapkan juga kepada pihak kepolisian setempat juga memberi sanksi kepada para pelaku pembakaran petasan atau melarang jual beli petasan dan kembang api hingga hari raya Idul Fitri mendatang.

"Bulan ramadan ini kita fokus untuk beribadah, janganlah ada bunyi-bunyi lagi petasan, apalagi nanti bisa membahayakan orang lain," ujar warga lainnya La Nasrun. (A)

Penulis: Putri Wulandari