Sebelumnya pada 22 Mei 2025 lalu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan, La Ode Darus Salam, melakukan pertemuan bersama Biro Hukum Pemprov Sultra membahas status kepemilikan Pulau Kawikawia.
Darus menyebutkan, sejak awal pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Buton Selatan pada 2014 silam, Pulau Kawikawia masuk dalam teritorial Buton Selatan dan telah tercantum dalam undang-undang.
Baca Juga: Lapa-lapa dan Ayam Parende Desa Waara Muna Juara II Lomba Kuliner Nasional
"Terus sekarang kok dicapok oleh wilayah lain," kata Darus.
Sampai saat ini pihak Pemkab Buton Selatan tetap optimis dalam merebut kembali hak kepemilikan Pulau Kawikawia dan telah mendapatkan dukungan dari Pemprov Sultra.
