Adios mengatakan lokasi pelaksanaan kerja bakti massal untuk tiap-tiap organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Buton Selatan masih sama dengan lokasi Aksi Busel Bersih pada tahun 2025.

"Sementara itu, camat, kepala desa, dan lurah bertanggung jawab penuh terhadap kebersihan wilayah masing-masing," kata Adios.

Baca Juga: BPN Muna Barat Raih Dua Penghargaan Pengelolaan Keuangan

Selain kerja bakti, setiap kantor dinas diimbau melakukan gerakan peduli sampah minimal satu kali dalam seminggu. Para ASN Buton Selatan dianjurkan turut melaksanakan kerja bakti rutin selama satu jam sebelum mengawali aktivitas sebagaimana biasanya.

Dalam pelaksanaannya nanti, OPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diemban tanggung jawab sebagai koordinator utama yang bertugas melakukan pemantauan serta melaporkan seluruh rangkaian kegiatan kepada bupati.