"Begitu hasilnya selesai dari KASN, kita langsung serahkan ke gubernur untuk mendapat persetujuan," terangnya.
Tentunya, hanya tiga nama bakal calon (Balon) yang diserahkan di gubernur. Dari tiga nama itu, gubernur akan memutuskan satu sebagai Sekda.
"Keputusan ada di Pak Gubernur," sebutnya.
Baca Juga: Jadi Nominator AK PWI 2022, Bupati Buton Siap Hadapi Presentasi
Sementara itu, Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke mengaku, hasil seleksi dari Pansel telah ada. Namun belum bisa diumumkan. Karena terlebih dahulu akan diserahkan ke bupati.
