Bahkan, KPK menduga ada perintah Hasan memanggil para camat untuk membawa para kepala desa terpilih dan kepala desa yang akan purnatugas.
Hasan meminta agar kepala desa tidak datang menemuinya secara perseorangan, melainkan dikoordinasi melalui camat.
Alex juga membeberkan pada Jumat (27/8/2021) lalu, 12 Penjabat Kepala Desa menghadiri pertemuan di salah satu tempat di wilayah Kecamatan Krejengan, Probolinggo.
Dalam pertemuan itu diduga telah ada kesepakatan untuk memberikan sejumlah uang kepada Puput melalui Hasan dengan perantaraan Camat Krejengan, Doddy Kurniawan.
Pertemuan itu dihadiri oleh Ali Wafa, Mawardi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, dan Kho'im.
