"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan di Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021," tutur Alex.

Sedangkan 17 tersangka lainnya diminta kooperatif menjalani proses hukum.

"(Tersangka lain) masih di rumah. Karena pada saat kita melakukan OTT kita tidak menangkap secara keseluruhan 22 orang, tetapi kita melakukan penangkapan terhadap orang yang menyerahkan uang," terang Alex.

Diketahui, kasus ini berawal saat KPK melakukan penangkapan terhadap Puput dan Anggota DPR-RI Fraksi NasDem periode 2019-2024, Hasan Aminuddin yang juga suami dari Puput.

Keduanya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kediaman pribadinya di bilangan Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo, Jawa Timur, Senin (30/8/2021) sekira pukul 02.00 WIB. (A)