BOMBANA, TELISIK.ID - Bupati Bombana H. Tafdil menyatakan dukungannya terhadap Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu.
Kepada Telisik.id, Tafdil menuturkan bahwa pihaknya mendukung penuh pengesahan undang-undang yang diprotes oleh banyak orang di Sulawesi Tenggara, bahkan di seluruh Indonesia.
Menurutnya, dengan adanya peraturan tersebut, dapat menekan tingkat pengangguran di daerah akibat investasi yang dimudahkan dan tenaga kerja juga banyak yang terserap.
"Saya setuju Undang-undang Omnibus Law ini karena urusan-urusan perizinan dan investasi dapat dilaksanakan tanpa berbelit-belit. Selain itu tenaga kerja juga terserap dimana-mana," ucap Tafdil kepada Telisik.id, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Raih WTP Ketujuh, Pemda Bombana Terima Insentif Tertinggi di Sultra
