BOMBANA, TELISIK.ID - La Nina adalah fenomena alam yang menyebabkan udara terasa lebih dingin atau mengalami curah hujan yang lebih tinggi. La Nina menjadi salah satu faktor yang menyebabkan musim hujan di Indonesia terjadi, selain angin muson.

Sebutan la nina diambil dari bahasa Spanyol yang berarti gadis kecil. Fenomena ini merupakan kebalikan dari fenomena el nino yang menyebabkan panas di Indonesia.

Menghadapi fenomena alam tersebut, belakangan ini menciptakan bencana alam berupa banjir dan tanah longsor di berbagai daerah termasuk di Kabupaten Bombana. Pemerintah Kabupaten Bombana resmi menerbitkan imbauan dengan Nomor : 361/1766 perihal kesiapsiagaan menghadapi fenomena la nina.

Imbauan kewaspadaan ini diterbitkan sebagai bentuk antisipasi berdasarkan pengamatan dan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi la nina di wilayah Indonesia yang bisa terjadi pada periode bulan Oktober 2021 hingga Februari 2022 serta dampak yang ditimbulkan akibat fenomena tersebut.

“Diimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, kepala desa atau lurah dan masyarakat se-Kabupaten Bombana untuk selalu siap siaga dalam menghadapi la nina,” ujar Bupati Bombana, Tafdil, Jumat (10/12/2021).