Di situ, kepala sekolah saat itu menyatakan, yang bersangkutan bukan alumni sekolah Agama tersebut.

"Di sini kita ketahui bahwa Arusani telah melakukan pembohongan publik dan Undang-Undang ITE," ungkapnya.

Kedatangan La Ode Tazrufin di Polres Buton guna memenuhi panggilan Polisi terkait laporan La Ode Arusani atas aksi unjuk rasa soal dugaan penggunaan dan penerbitan ijazah palsu SMP Arusani yang tengah di SP3 Polda Sultra.

Pihak Arusani tak terima atas tulisan di spanduk yang menyatakan "Tangkap Bupati Ijazah Palsu".

"Saya harap pihak Kepolisian tidak membeda-bedakan setiap laporan yang masuk. Dan saya akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas," terangnya.