BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Bupati Buton Selatan (Busel), H. La Ode Arusani, disomasi karena belum membayar hutang kampanye pilkada tahun 2017 lalu sebesar Rp 5 miliar.

Somasi dilayangkan oleh salah satu pengusaha, Tony Kongres alias Acucu. Jika dalam waktu tujuh hari surat somasi tersebut tak diindahkan, Acucu mengancam akan melaporkan H. La Ode Arusani ke polisi.

Kuasa hukum Acucu, Arifin SH, mengatakan, dirinya telah melayangkan surat somasi pertama nomor: 01780/ S-KH/IV/2020 kepada Bupati Busel, H. La Ode Arusani, tertanggal 17 April 2020.

Dalam surat somasi tersebut, lanjutnya, pihaknya menyoal pinjaman dana kampanye saudara H. La Ode Arusani sebagai calon wakil bupati pada pilkada Buton Selatan bersama Agus Feisal Hidayat selaku Calon Bupati Busel sebesar Rp 5 miliar yang hingga kini belum dikembalikan.

"Makanya kami meminta kepada H. La Ode Arusani segera melunasi atau mengembalikan uang tersebut secepatnya," ucap Arifin saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/04/2020).