Bahwa jumlah utang tersebut akan dikembalikan bersama apabila kedua pasangan tersebut dilantik menjadi bupati dan Wakil Bupati Busel periode 2017-2022.
Surat pernyataan itu juga memuat bahwa surat tersebut dibuat dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku bila mana kelak dikemudian hari kami mengingkarinya.
Saat berusaha dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, nomor handphone Bupati Busel, H. La Ode Arusani tak ada yang aktif. Ajudan Bupati yang menjawab telepon wartawan ini tak berani menyampaikan pesan ini kepada bupati mengingat persoalan tersebut bukan bagian dari tugas dan tanggungjawabnya.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua Tim Pemenangan Agus Feisal Hidayat dan H. La Ode Arusani, La Ode Alirman. Kata tokoh budaya Buton itu, dirinya tak mengetahui soal keuangan pada pilkada 2017 lalu.
Reporter: Deni Djohan
