KENDARI, TELISIK.ID - Kasus yang menimpa wartawan di Buton Selatan (Busel), Deni Djohan setelah dilapor oleh Bupati, La Ode Arusani ke Polres Buton kini menjadi perhatian publik.

Persoalan tersebut juga kini mendapat perhatian dari mantan Ketua DPD PDIP Sultra, Hugua yang menyayangkan aksi bupati sekaligus Ketua DPC PDIP Busel, La Ode Arusani yang melaporkan seorang wartawan ke Polres Buton akibat pemberitaan.

Hugua mengatakan, jika ada konflik dengan wartawan seharusnya dapat diselesaikan melalui Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Katanya, jika ada pemberitaan yang dinilai tidak berimbang tentunya ada cara lain seperti hak jawab yang terlebih dahulu dilakukan.

"Kita sayangkan itu, kan ada hak jawab dan sebagainya. Persoalan tuntut menuntut berkaitan dengan pidana, saya pikir itu dihindari karena tidak ada yang untung," papar Hugua, Jumat (12/6/2020).