"Berita apa yang dipersoalkan, ini kan belum jelas juga apa beritanya," tutupnya.
Untuk diketahui, pada 23 Maret 2020 lalu Wartawan di Busel atas nama Deni Djohan diadukan oleh La Ode Arusani ke Polres Buton atas dugaan pencemaran nama baik.
Atas laporan tersebut, Polres Buton mengeluarkan surat undangan klarifikasi bernomor: B/67/VI/2020/Reskrim, pada 3 Juni 2020.
Reporter: Kardin
Editor: Sumarlin
