Kemudian ganti rugi lahan di kelurahan yang sama. Di situ, Pemda hanya mengganti tanah milik ketua DPRD Busel, La Ode Armada yang tidak lain adalah adik Bupati Arusani. Sementara tanah milik warga hanya dikenakan ganti rugi tanaman.

Selain itu, polemik lahan pembangunan RSUD di Kelurahan Bandar Batauga juga tak luput dari tuntutan massa. Padahal sebelumnya, masyarakat telah membebaskan lahan 10 hektar di Kelurahan Masiri, Batauga.

"Ini sudah lama kami suarakan. Namun hingga kini tak ada respon dari penegak hukum dan pemda setempat. Misalnya dermaga tak bertuan, kalau tidak diketahui siapa pemiliknya, harusnya pemda menyegel pembanguan itu," pungkas Rizal Palapa. (B)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Fitrah Nugraha