Bupati juga menyebutkan beberapa nama korban yang sempat dimintai uang untuk pengerjaan beberapa proyek yang ada di Buteng.
“Ada beberapa orang yang menyetor uang ke Ilal. Berdasarkan data dari Polres Baubau, jumlah yang dikumpulkan sebanyak Rp 559.500.000,” tambahnya dengan menunjukkan nama-nama terduga pelaku penipuan.
Dalam hal pertanggungjawaban perbuatan, kata Samahuddin, kini beberapa orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polres Baubau.
“Sekarang mereka ini lagi diperiksa oleh kepolisian. Akan dikembangkan siapa saja yang terlibat di dalam,” katanya
Samahuddin kemudian mengharapkan kepada seluruh kepala desa, lurah, pemerintah kecamatan, OPD, pegawai negeri sipil dan tenaga honor agar senantiasa mawas diri.
