Baca Juga: Antisipasi Demo Perpanjangan PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Kerahkan 3.385 Personel
Baca Juga: RSUD Disiapkan Khusus Pasien COVID-19, Puskemas di Kendari Bakal Tampung Pasien Umum
“Kami juga sudah rapatkan bahwa jikalau serbuan pasien Corona yang kena banyak, maka kami akan sama-sama kewalahan. Sehingga saya meminta masyarakat untuk bersama-sama membantu pemerintah lindungi diri dan keluarga di rumah,” tuturnya.
Adapun untuk pembatasan kegiatan masyarakat, seperti pernikahan tidak dilarang hanya saja ada pembatasan dan itu wewenang di kepolisian dalam kapasitas terbatas.
“Kami tidak mungkin melarang orang menikah, karena itu menambah imun tubuh juga,” tutupnya. (C)
