Adios menegaskan, penyusunan RPJMD menjadi kerangka utama dalam menyelaraskan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah dengan arah pembangunan nasional maupun provinsi.

Baca Juga: Politisi Golkar: Jembatan Muna-Buton Digagas Gubernur Kaimoeddin, Diperjuangkan Ridwan Bae dan Dilanjutkan ASR

"Jika program 100 hari kerja adalah respon cepat terhadap kebutuhan mendesak, maka RPJMD adalah strategi jangka panjang untuk kemajuan berkelanjutan dan menyeluruh,” jelasnya.

Adios memaparkan visi daerah untuk lima tahun ke depan, yakni Buton Selatan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru dan Masyarakat yang Sejahtera, Berbudaya serta Berdaya Saing.

Visi tersebut dituangkan ke dalam enam misi pembangunan, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perekonomian berbasis potensi unggulan lokal, pemerataan dan peningkatan kualitas infrastruktur.