BATAUGA, TELISIK.ID - Sejak menjadi Bupati Buton Selatan (Busel), H La Ode Arusani diketahui menguasai sejumlah lahan yang diperoleh melalui cara tak wajar. Tak hanya lahan, Arusani juga diketahui memiliki sebuah pulau yang terletak di Desa Mawambunga, Kecamatan Kadatua.
Kepala pertanahan Busel, Herman Saeri membenarkan kepemilikan tersebut. Kata dia, satu dari dua pulau yang terdapat di desa Kaofe dan Mawambunga kecamatan Kadatua, pernah diusulkan agar sertifikatnya diterbitkan. Namun pihaknya baru menerbitkan satu sertifikat yakni pulau milik desa Mawambunga.
"Sebenarnya ini bukan lagi pulau karena sudah bersambung dengan pulau besarnya. Hanya kalau dilihat sepintas memang itu pulau, apalagi ketika air pasang pulau tersebut kelihatan tidak bersambung," katanya.
Baca Juga: Bocah Pengidap Gizi Buruk di Bombana Butuh Uluran Tangan
Menurut petugas lapangan BPN, lanjutnya, pulau tersebut memiliki pemilik. Bahkan saat penerbitan sertifikat itu disertakan keterangan dari kepala desa setempat sehingga pihaknya berani menerbitkan sertifikat kepemilikan.
