Adios pun meminta aula adat (Baruga) lebih diperhatikan pemeliharaan bangunannya dengan mengerahkan OPD teknis terkait.
Selain itu, generasi muda di Buton Selatan juga didorong untuk terus melestarikan warisan leluhur di era modern yang semakin canggih saat ini.
"Mari kita kembangkan ritual adat ini agar masih bisa dinikmati oleh anak cucu kita nanti," pinta Adios.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton Selatan, La Ode Haerudin, menyebutkan pada tahun 2026 ini ritual pembersihan mata air Hara Mpangi dan Hara Matabenua yang rutin digelar oleh masyarakat Kelurahan Majapahit, Kecamatan Batauga, baru akan diajukan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB).
Menurut Haerudin, masih ada pengurusan perampungan pada beberapa dokumen seperti sinopsis, naskah, dan lain-lain. Bukan hanya ritual pembersihan dua mata air yang rencana akan didaftarkan sebagai warisan budaya tak benda, namun semua ritual adat yang ada di Buton Selatan menjadi target mereka.
