"Saat ini menunggu untuk di daftarkan menjadi warisan budaya tak benda, kita selesaikan semua secara adat," kata Haerudin.

Sementara itu, Ketua Adat atau Parabela Kelurahan Majapahit, La Saludin, menuturkan Kedua mata air tersebut konon pernah digunakan oleh Patih Gaja Mada bersama prajuritnya sebagai sumber air bersih. Airnya kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat setempat sebagai saluran irigasi dan sumber air bersih hingga saat ini.

Baca Juga: Warga Baubau Mengeluh di Medos Sampah Menumpuk, DLH Berkilah Belum Tersedia BBM untuk Armada

Kemudian pada tahun 1586, di masa pemerintahan Sultan Buton Laelangi (Dayunu Ikhsanudin), Sara Kaide Bola, membuat perjanjian yang diberi nama tutura kano sara yang berisi tentang larangan merusak kedua mata air tersebut. Apabila ada yang melanggar maka akan terkena kutukan.

"Apabila ke laut akan ditelan ikan dan apabila ke hutan ditelan ular. Kutukan tersebut adalah kutukan dari tanah Buton yang berupa Sodompute dan Laentube," tutur La Saludin.