Ahmad Jamal menegaskan, setiap penempatan jabatan dalam pelantikan ini merupakan hasil kajian mendalam dari tim penilai kinerja atau yang dahulu dikenal sebagai Baperjakat.
"Pelantikan pejabat administrator dan pengawas ini melalui hasil kajian tim penilai kinerja," ungkap Jamal, Kamis (26/3/2026) pukul 22.13 Wita.
"Kami mempertimbangkan usulan dari kepala dinas, namun indikator utamanya tetap nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam dua tahun terakhir," lanjutnya.
Baca Juga: Pencuri Sapi di Buton Selatan Ditangkap, 4 Pelaku di Bawah Umur
Ia juga menambahkan, seluruh proses mutasi dan pelantikan ini dilakukan secara transparan melalui sistem yang terintegrasi dengan BKN.
