Baca Juga: Balon Kades di Muna, 1 Desa Dipastikan Lebih 5 Orang

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara, Ahmad Afif Darvin meminta Bupati Buton Utara Ridwan Zakariah agar menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga beristri lebih dari satu.

"Kalau memang itu terjadi di Buton Utara, saya kira bupati jangan menutup mata. Konsisten dong," ujar Ahmad Afif Darvin, dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (26/8/2022) malam.

Kata Afif, jika terbukti ada ASN yang beristri lebih dari satu, dirinya akan mendorong Bupati Ridwan Zakariah untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Afif mengungkapkan, bagi ASN perempuan tidak diperbolehkan untuk menjadi istri kedua, ketiga atau keempat.