BUTON UTARA, TELISIK.ID - Bupati Buton Utara (Butur), Ridwan Zakariah mengaku sudah menjalankan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengembalikan para pejabat eselon II, III dan IV yang dinonjob.
Ridwan Zakariah mengungkapkan, sudah sebagian para pejabat yang dinonjob itu dikembalikan berdasarkan rekomendasi KASN tersebut.
"Sudah kok. Siapa bilang tidak dijalankan? Sebagian sudah, iya. Dan itu bukan perintah dari KASN, itu hanya rekomendasi," ungkapnya, saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Ridwan Zakariah mengatakan, tindak lanjut rekomendasi KASN itu terserah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini bupati.
"Jadi jangan disalah artikan. KASN itu bukan atasan saya. Atasan saya secara struktur pemerintahan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) dan presiden. Kalau koordinasi kepegawaian BKN," jelas dia.
