Baca Juga: Pasar Murah Disperindag Buteng Padat Pembeli, Emak-Emak Protes Tak ada Minyak Goreng

Ia menambahkan, harga minyak goreng, terutama minyak curah di tingkat penjual berkisar Rp 50.000 per liter masih terbilang mahal. Menurutnya, harga tersebut lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022, yakni Rp 14.000 sampai Rp 15.500 per liternya.

Bupati Butur, Ridwan Zakariah pantau harga sembako di Pasar Mina-minanga, Kulisusu. Foto: Ist

 

Melihat kondisi tersebut, Bupati Butur, Ridwan Zakariah meminta dinas terkait khususnya Perindag dan Satpol PP untuk melakukan operasi penertiban pasar secara rutin.

"Demi terciptanya kondusifitas, terutama pengoptimalan ruang dan fungsi pasar yang tersedia serta memastikan stabilitas harga tetap aman dari spekulan menjelang bulan suci ramadan 1443 H," tandasnya. (B-Adv)