BUTON UTARA, TELISIK.ID - Bupati Buton Utara (Butur) Dr. H. Muhammad Ridwan Zakariah, M.Si. menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Kabupaten Butur Tahun Anggaran 2022 Kepada Ketua DPRD Butur Diwan, S.Pd.

Penyerahan rancangan KUA dan PPAS berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Butur, Jumat (5/11/2021).

Dalam sambutannya Bupati Butur, Ridwan Zakariah mengatakan, dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diperlukan kebijakan umum APBD dan PPAS yang disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Lanjut Ridwan, Pemda telah menyusun rancangan KUA dan PPAS Tahun 2022 dan diharapkan rancangan ini dapat dibahas bersama dengan DPRD yang nantinya akan menghasilkan kesepakatan sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Butur.

"Serta diharapkan dapat menjawab berbagai masalah dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang saat ini kita masih menghadapi wabah COVID-19 yang melanda seluruh daerah termasuk Kabupaten Butur," ujar Doktor Universitas Negeri Jakarta ini.