Walaupun demikian, mewakili Pemda tetap akan menindaklanjuti sampai ke bawah jika sudah melanggar hukum akan dibawah ke Provinsi.
“Mulai sekarang Dinas Perdagangan, ekonomi dan kepolisian akan mempertanyakan ke pihak SPBU apakah SPBU mengutamakan makelar atau lainnya, kami akan mengklarifikasinya,” tegasnya.
Selanjutnya, wakil bupati meminta agar para mahasiswa bekerjasama yang baik dalam menyelesaikan persoalan BBM tersebut dengan cara damai jangan arogan.
“Aturan jelas SPBU tidak boleh menyalurkan BBM kepada pengecer, tentu ini akan dilaporkan ke provinsi dengan semua bukti yang ada,” jelasnya.
Salah satu anggota DPRD Buton, Laode Rafiun, saat yang menemui mengatakan, terkait dugaan adanya makelar BBM di SPBU Pasarwajo maka disarankan untuk melaporkan kepada aparat kepolisian.
