“DPRD akan menyurati SPBU Pasarwajo hingga melakukan hearing, namun dugaan adanya pelanggaran yang terjadi di SPBU Pasarwajo maka harus dilaporkan pada aparat kepolisian,” jelasnya.

Kata dia, semua bukti yang dimiliki masyarakat untuk disertakan saat pelaporan di Polres Buton agar segera ditindaki. (A)

Reporter: Iradat Kurniawan

Editor: Fitrah Nugraha