SURABAYA, TELISIK.ID - Ketua DPD Gerindra Jember, Satib mendukung kebijakan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, untuk memberikan sanksi administrasi pada Bupati Jember, Faida.

Menurut Satib, kebijakan Khofifah itu layak diapresiasi, karena memang kelalaian Faida sudah tidak bisa ditolelir dan merugikan masyarakat Jember.

"Jadi gini saya selaku pribadi maupun selaku anggota DPRD provinsi Dapil Jember-Lumajang maupun selaku ketua partai di Jember mewakili teman-teman fraksi Gerindra khususnya dan DPR ke pada Jawa pada umumnya menyampaikan rasa terima kasih setinggi-tingginya ke pada gubernur," katanya, Kamis (10/9/2020).

Bupati Jember, Faida disanksi tidak akan mendapatkan gaji hingga honorarium selama enam bulan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, bernomor 700/1713/060/2020 tentang penjatuhan sanksi administratif ke pada Bupati Jember. Surat tersebut ditandatangani Khofifah pada 2 September di Surabaya.

Faida mendapatkan sanksi tegas karena terlambat memproses pembentukan Raperda Kabupaten Jember tentang APBD Jember 2020.