JENEPONTO, TELISIK.ID - Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dan Istrinya Hj Hamsiah Iksan dinyatakan positif COVID-19.
Keduanya terkonfirmasi positif virus corona setelah menjalani pemeriksaan swab pada, Minggu (13/9/2020).
Dari hasil pemeriksaan yang keluar pada tanggal 14 September 2020, menunjukkan positif.
Melalui Kabag Humas Pemda Jeneponto, Mustaufiq, membenarkan bahwa bupati dan Istrinya terkonfirmasi positif COVID-19.
“Berdasarkan hasil swab saya (Iksan Iskandar) beserta Istri (Hj Hamsiah Iksan) terkonfirmasi positif COVID-19, meskipun kami tidak merasakan gejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG),” ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (15/9/2020).
