Johanis menambahkan, uang miliaran hasil korupsi itu digunakan oleh Ben Brahim serta istrinya untuk membayar lembaga survei. Istri Ben Brahim diketahui merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem.
"Antara lain digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional," jelas Johanis.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim membenarkan jika Ary merupakan kader Nasdem. Namun, sesuai pakta integritas, Hermawi menyebut Ary sudah mengundurkan diri secara lisan disusul surat kemudian.
Baca Juga: KPK Geledah Mendadak Kantor Kementerian ESDM, Kasus Korupsi Baru
“Sesuai pakta integritas, yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri secara lisan, suratnya menyusul,” kata Hermawi dilansir dari Tempo.co.
