Diketahui, informasi OTT KPK tersebut tersebar di berbagai media sosial yang menyebutkan jika Bupati Koltim, Abdul Azis terjaring OTT KPK. Akan tetapi, setelah ditelusuri OTT tersebut dilakukan oleh dua orang stafnya dan langsung dibawa ke Polda Sultra.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Bendrong: 10 Tahun Menjelajah Jalanan, Berbekal Semangat dan Roti

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, pada Kamis (7/8/2025). Saat dikonfirmasi media terkait kabar OTT terhadap kepala daerah, Johanis Tanak menjawab singkat.

“Iya (lakukan OTT),” ujarnya seperti dikutip dari RMOL.

Johanis kemudian menambahkan bahwa yang ditangkap adalah Bupati Koltim, Abdul Azis.