KENDARI, TEKISIK.ID - Pada Juni 2025, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis menunaikan ibadah haji, membagikan rejeki berupa makanan kepada masyarakat di Tanah Suci Makkah, sebelum sebulan kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Momen tersebut diunggah melalui akun Instagram pribadinya, @abdulazisofficial, yang menampilkan interaksi hangat dengan jemaah dari latar belakang beragam.

Abdul Azis dikenal sebagai kepala daerah yang aktif bermedia sosial, baik melalui TikTok maupun Instagram. Aktivitasnya kerap didokumentasikan dan dibagikan untuk publik, mulai dari kegiatan pemerintahan hingga aktivitas pribadinya.

Namun, tak sampai dua bulan setelah unggahan itu dibuat, namanya masuk dalam daftar tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek besar di daerahnya.

Baca Juga: Abdul Azis Baru 5 Bulan Menjabat Bupati jadi Tersangka KPK, Wakil Yosep Sahaka Otomatis Plt