KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, bersama Wakil Bupati, Abbas menyerahkan surat keputusan (SK) kepada ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021.

Penyerahan SK tersebut, berlangsung di lapangan aspirasi Lasusua, Kamis (17/3/2022).

Total CPNS dan PPPK yang menerima SK 80 persen sebanyak 327 orang dengan rincian, 139 orang CPNS dan PPPK sebanyak 188 orang.

Selain CPNS dan PPPK, Bupati Kolut yang didampingi wakil bupati beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menyerahkan SK 100 persen sekaligus mengambil sumpah/janji 88 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi 2019 lingkup Pemkab Kolut.

Bupati Kolut dalam sambutannya menyatakan, ASN sebagai unsur aparatur negara mempunyai fungsi sebagai pelaksana kebijakan dan pelayanan publik serta perekat dan pemersatu bangsa. ASN berperan sebagai perencana pelaksanaan dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan.