Bupati Kolut, Nur Rahman Umar, saat menyerahkan SK kepada CPNS dan PPPK Formasi 2021. Foto: Diskominfo Kolut.

 

Olehnya itu, tantangan globalisasi dan persaingan serta tuntutan publik semakin ketat, maka seorang ASN harus mempunyai integritas, nasionalisme, berwawasan global, menguasai teknologi informasi, dan dituntut untuk mempunyai daya saing guna meningkatkan kemampuan kerja dan melaksanakan tugas dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Tidak kalah pentingnya, setiap ASN harus memelihara selalu integritas dan wibawa sebagai seorang ASN, mengedepankan sikap profesionalisme, kedisiplinan, dedikasi, dan loyalitas terhadap pemerintah kabupaten.  Meningkatkan motivasi dan etos kerja, serta meningkatkan kualitas moral dan keimanan sehingga dapat tercipta masyarakat Kolut yang madani di provinsi Sulawesi Tenggara," jelasnya.

Wakil Bupati Kolut, H. Abbas, SE saat menyerahkan SK 100 kepada PNS lingkup Pemkab Kolut formasi 2019. Foto: Diskominfo Kolut.

 

Nur Rahman juga menekankan, agar PNS bersedia dan tidak ada alasan apapun untuk menolak dalam penempatan tugas. Serta tidak terbesit untuk mengajukan pindah keluar daerah.