Kery juga mengatakan, pihaknya bersama dengan LAT akan melakukan somasi kepada universitas bersangkutan agar masalah tersebut bisa menjadi perhatian pihak kampus.
"Iya (somasi). Tapi terkait itu nanti lembaga adat yang akan menjajaki sampai di sana kenapa barang ini (skripsi) bisa diloloskan oleh pihak kampus," ucapnya.
Bupati Konawe dua periode itu juga menyampaikan, Polda Sulawesi Tenggara sangat merespon baik kasus itu dan membuka ruang komunikasi.
"Mungkin kemarin-kemarin masih kurang adanya komunikasi dengan pihak kepolisian, tapi dengan kasus ini ada hikmahnya bisa kembali ada ruang-ruang komunikasi," bebernya.
Dia berharap dengan permasalahan seperti ini, Gubernur Sulawesi Tenggara bisa memanggil atau mengundang seluruh kepala-kepala daerah di Sulawesi Tenggara untuk memikirkan secara bersama-sama dalam menghadapi tahun politik sehingga Sulawesi Tenggara ini bisa aman dan nyaman saja.
