"Artinya, beban puasa kita memang makin berat. Tetapi kita harus bisa atasi itu. Jangan jadi alasan kita untuk lalai dalam beribadah. Tetap harus berbuat baik, giatkan ibadah dan petik pahala puasa sebanyak-banyaknya," tambah Kery.

Bupati Konawe dua periode itu melanjutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe mengikuti arahan pemerintah pusat menyangkut kebijakan ibadah puasa Ramadan di masa pandemi COVID-19.
Salah satunya, ibadah tarawih yang juga boleh dilakukan dalam masjid, namun tetap tak mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes). Antara lain, menjaga jarak antara jamaah satu dan lainnya, serta wajib memakai masker saat mengerjakan ibadah salat tarawih.
