"Tarawih sudah dibolehkan, namun kita terus ingatkan tetap patuhi Prokes COVID-19. Kita harus bisa menjaga kesehatan diri maupun orang lain. Apa yang menjadi tuntutan agama, tetap kita lakukan. Jangan lupa, faktor kesehatan" ungkap Kery Saiful Konggoasa.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui kementerian agama RI telah membolehkan salat tarawih berjamaah di masjid, namun dengan Protokol Kesehatan COVID-19.
Baca juga: Operasi Keselamatan, Polres Konsel Tindak Pelanggaran Kasat Mata dan Protokol Kesehatan
Kementerian Agama (Kemenag) Konawe membolehkan warga untuk salat berjamaah di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Kepala Kemenag Konawe, Muhammad Nasir saat di hubungi awak media Telisik.id membenarkan hal tersebut.
