KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Konflik lahan antara masyarakat Kecamatan Mowila dan Ranomeeto dengan PT Merbau Jaya di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, semakin memanas.

Sejumlah warga mengeluhkan penggusuran dari lahan yang mereka tempati dan menganggap sudah menempatinya secara turun-temurun. Sementara PT Merbau Jaya berdalih memiliki hak guna usaha (HGU) dan telah melakukan pembebasan lahan.

Permasalahan ini mendapat perhatian dari Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo. Dia meminta duduk bersama antara pihak perusahaan dan masyarakat dengan masing-masing membawa dokumen kepemilikan.

"Insya Allah dalam waktu dekat ini akan dibentuk tim bersama untuk turun ke lapangan. Di sana ini banyak masalah yang belum tuntas. Pihak Merbau melakukan penggusuran dengan dalih memiliki HGU, sementara masyarakat juga punya dokumen, bahkan sertifikat," ujar Irham, Sabtu (19/4/2025).

Baca Juga: Asrama Mahasiswa Bombana di Makassar Memprihatinkan, Pemkab Dituding Mengabaikan