"Kami bela masyarakat karena mereka rakyat kami, tapi kami juga dukung investasi. Namun investasi harus paham kondisi masyarakat. Jangan asal gusur tanpa kejelasan administrasi," tegasnya.

Baca Juga: Khawatir Dampak Negatif ke Ternak dan Bukit Teletabis, PT Bumi Silika Bombana Ditolak

Ia pun mengimbau PT Merbau Jaya untuk menahan diri dan tidak melakukan penggusuran sampai permasalahan dokumen terselesaikan.

"Jangan dulu menggusur sebelum duduk bersama. Kalau sudah jelas siapa pemilik sah, barulah bisa diambil tindakan," tandas Irham.

Kasus serupa juga terjadi di wilayah transmigrasi dan melibatkan perusahaan lain seperti Marketindo Selaras. Irham mengaku siap memfasilitasi, namun juga mendorong penyelesaian hukum jika jalan musyawarah tidak membuahkan hasil.