"Kalau kasus sudah bertahun-tahun dan melibatkan ribuan hektare, jalan satu-satunya ke pengadilan. Karena tidak mungkin orang menyerahkan lahannya tanpa dasar hukum," jelas Irham. (C)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS