"Kalau kasus sudah bertahun-tahun dan melibatkan ribuan hektare, jalan satu-satunya ke pengadilan. Karena tidak mungkin orang menyerahkan lahannya tanpa dasar hukum," jelas Irham. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
